Satgas PASTI OJK: Apa Itu dan Bagaimana Cara Lapor Pinjol Ilegal
Satgas PASTI adalah tim gabungan 12 kementerian/lembaga yang bertugas memberantas investasi dan pinjol ilegal di Indonesia. Mereka adalah "pasukan khusus" terkuat untuk melawan pinjol ilegal. Kenali cara kerjanya dan bagaimana kamu bisa memanfaatkannya.
Apa Itu Satgas PASTI?
Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) adalah tim koordinasi lintas kementerian yang dibentuk berdasarkan Perpres No.90/2023. Anggotanya meliputi:
- OJK (Otoritas Jasa Keuangan) — koordinator
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Bareskrim Polri
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Bank Indonesia
- 8 kementerian/lembaga lain
Apa yang Dilakukan Satgas PASTI?
- Melakukan penyelidikan terhadap pinjol ilegal
- Memblokir aplikasi dan website pinjol ilegal
- Menangkap dan memproses hukum pengelola pinjol ilegal
- Koordinasi internasional untuk pinjol yang berbasis di luar negeri
- Edukasi publik tentang bahaya pinjol ilegal
Cara Melapor Pinjol Ilegal ke Satgas PASTI
Metode 1: Email Resmi
Kirim laporan ke: [email protected]
Sertakan:
- Nama aplikasi pinjol
- Screenshot iklan atau tampilan aplikasi
- Bukti pinjol ilegal (tidak ada nomor OJK, minta akses kontak, bunga tidak wajar)
- Nomor kontak atau rekening DC jika ada
Metode 2: Website Pengaduan OJK
- Buka aduan.ojk.go.id
- Pilih kategori "Investasi dan Pinjaman Ilegal"
- Isi formulir dengan lengkap
Metode 3: Telepon OJK
- Telepon: 157 (jam kerja)
- WhatsApp: 081157157157
Metode 4: Laporan ke Bareskrim/Polda
Untuk kasus yang sudah menjadi tindak pidana (ancaman, teror, penyebaran data), laporkan langsung ke:
- patrolisiber.id (online)
- Kantor Bareskrim atau Polda setempat
Apa yang Terjadi Setelah Laporan Kamu Masuk?
- Satgas PASTI melakukan verifikasi laporan
- Jika terbukti ilegal, Kominfo memblokir aplikasi/website
- Bareskrim menyelidiki untuk proses pidana
- Kamu akan mendapat nomor tiket untuk melacak progress laporan
Berapa Lama Proses Pemblokiran?
Berdasarkan data OJK, proses dari laporan hingga pemblokiran biasanya:
- 1–7 hari untuk pinjol ilegal yang jelas terbukti
- 2–4 minggu untuk kasus yang membutuhkan penyelidikan lebih
Satgas PASTI memblokir ribuan pinjol ilegal setiap tahun — rata-rata lebih dari 100/bulan.
FAQ: Satgas PASTI dan Pinjol Ilegal
Apakah laporan ke Satgas PASTI bisa anonim?
Ya, kamu bisa melaporkan pinjol ilegal tanpa menyebutkan identitas kamu. Laporan publik sangat membantu Satgas untuk menemukan dan memblokir pinjol baru yang bermunculan.
Apakah setelah aplikasi diblokir, utang saya otomatis lunas?
Tidak. Pemblokiran adalah tindakan terhadap platform, bukan penghapusan perjanjian. Tapi untuk pinjol ilegal, dasar hukum perjanjiannya sangat lemah dan tidak bisa dipaksakan melalui jalur hukum.
Berapa banyak pinjol ilegal yang sudah diblokir Satgas PASTI?
Per 2023, Satgas OJK/PASTI sudah memblokir lebih dari 7.000 entitas investasi dan pinjol ilegal sejak 2018. Angka ini terus bertambah setiap bulan seiring laporan masyarakat.