DC Pinjol menelepon pukul 11 malam? Itu pelanggaran. Kode Etik AFPI secara tegas mengatur batas jam penagihan: hanya boleh dilakukan pukul 08.00 hingga 20.00, Senin sampai Sabtu. Di luar jam itu, Anda berhak tidak merespons — dan berhak melaporkannya.
Aturan Jam Penagihan yang Berlaku
Berdasarkan Kode Etik AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang mengikat semua Pinjol legal:
- Hari: Senin hingga Sabtu
- Jam: 08.00 – 20.00 WIB
- Hari Minggu dan Hari Libur Nasional: DC tidak diizinkan menghubungi sama sekali
Ini bukan rekomendasi — ini aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota AFPI, dengan konsekuensi sanksi jika dilanggar.
Siapa Saja yang Boleh Dihubungi DC?
DC hanya boleh menghubungi peminjam itu sendiri. Dilarang keras menghubungi:
- Kontak darurat yang dicantumkan di aplikasi (kecuali peminjam benar-benar tidak bisa dihubungi setelah upaya maksimal)
- Anggota keluarga yang tidak menjadi penjamin
- Rekan kerja atau atasan
- Semua kontak di HP peminjam
Pinjol ilegal sering mengakses daftar kontak HP dan menghubungi semua orang di sana. Ini adalah tindak pidana UU ITE, bukan sekadar pelanggaran etika.
Larangan Lain dalam Penagihan
Selain soal jam dan target, DC juga dilarang:
- Menggunakan ancaman fisik atau psikologis
- Memakai kata-kata kasar, makian, atau kata-kata yang merendahkan
- Menyebarkan informasi pribadi peminjam kepada pihak ketiga
- Mengakui diri sebagai penegak hukum (polisi, jaksa, hakim)
- Mengunjungi tempat tinggal atau tempat kerja tanpa izin peminjam
Cara Melaporkan Pelanggaran Jam Penagihan
Jika DC menghubungi di luar jam yang diizinkan:
- Screenshot atau catat waktu panggilan/pesan masuk beserta isinya
- Jangan hapus bukti dari HP Anda
- Laporkan ke OJK di nomor 157 atau [email protected]
- Laporkan ke AFPI di [email protected] jika Pinjolnya anggota AFPI
- Sertakan nama aplikasi Pinjol, waktu pelanggaran, dan bukti screenshot
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah aturan jam ini berlaku untuk Pinjol ilegal juga?
Pinjol ilegal tidak tunduk pada aturan AFPI karena mereka bukan anggota. Namun tindakan penagihan mereka yang kasar atau di luar batas tetap bisa dilaporkan ke polisi sebagai intimidasi atau ancaman. Untuk Pinjol ilegal, OJK menyarankan untuk tidak membayar dan melaporkan aplikasinya segera.
Boleh saya blokir nomor DC yang menelepon di luar jam?
Boleh, tapi sebaiknya simpan bukti dulu (screenshot waktu panggilan) sebelum memblokir. Bukti ini berguna untuk laporan ke OJK. Memblokir nomor tidak menghentikan kewajiban utang Anda, tapi melindungi Anda dari gangguan yang melanggar aturan.
DC mengaku sebagai polisi saat menelepon, apakah itu legal?
Tidak. DC yang mengaku sebagai polisi, jaksa, atau penegak hukum lainnya sedang melakukan kebohongan yang bisa dikategorikan sebagai penipuan. Rekam percakapan tersebut (jika memungkinkan) dan laporkan ke kepolisian melalui patrolisiber.id.
Mengetahui aturan jam penagihan memberi Anda kepastian: mana yang harus direspons dan mana yang bisa Anda tolak atau laporkan. Untuk kondisi yang lebih kompleks, tim ButuHuang.com siap membantu di halaman konsultasi gratis.