Banyak orang yang terjebak utang Pinjol tidak tahu bahwa mereka memiliki hak yang dilindungi hukum. DC yang kasar, ancaman ke keluarga, penagihan tengah malam — semua itu bukan sesuatu yang harus Anda terima. Berikut hak-hak Anda sebagai peminjam yang diatur oleh OJK dan AFPI.
Hak 1: DC Hanya Boleh Menghubungi Anda Sendiri
Menurut Kode Etik AFPI, DC pinjaman online hanya diperbolehkan menghubungi peminjam itu sendiri. Mereka dilarang keras menghubungi:
- Orang tua atau anggota keluarga Anda
- Rekan kerja atau atasan Anda
- Teman-teman di daftar kontak HP Anda
- Tetangga Anda
Jika DC menghubungi salah satu dari pihak-pihak di atas, itu adalah pelanggaran yang bisa dilaporkan ke OJK dan AFPI.
Hak 2: Penagihan Hanya Boleh di Jam Tertentu
DC Pinjol legal hanya diizinkan menghubungi Anda pada pukul 08.00 sampai 20.00, Senin hingga Sabtu. Di luar jam tersebut adalah pelanggaran. Rekam atau screenshot bukti penagihan di luar jam ini dan laporkan ke OJK di 157.
Hak 3: Tidak Boleh Diancam atau Dipermalukan
DC dilarang menggunakan kata-kata yang mengancam, memaki, merendahkan martabat, atau melakukan intimidasi psikologis. Ini bukan standar moral biasa — ini aturan tertulis dalam POJK dan Kode Etik AFPI yang mengikat semua Pinjol terdaftar.
Jika Anda menerima pesan kasar atau ancaman, simpan sebagai bukti.
Hak 4: Data Pribadi Tidak Boleh Disebarkan
Menyebarkan foto, data KTP, atau informasi pribadi Anda ke pihak lain tanpa izin adalah pelanggaran UU ITE Pasal 27 dan bisa dipidana. Ini berlaku meski Anda memang punya utang. Utang tidak menghapus hak privasi Anda.
Hak 5: Transparansi Biaya Sebelum Meminjam
Sebelum Anda menyetujui pinjaman, Pinjol legal wajib menampilkan total biaya pinjaman secara transparan: pokok, bunga, biaya admin, denda keterlambatan, dan tenor. Anda berhak membaca semua ini sebelum tanda tangan digital. Jika informasi ini tidak tersedia, jangan lanjutkan.
Hak 6: Mengajukan Pengaduan dan Mendapat Respons
Setiap Pinjol legal wajib memiliki kanal pengaduan konsumen yang responsif. Jika merasa diperlakukan tidak adil, Anda berhak mengajukan pengaduan dan mendapat respons dalam waktu yang wajar. Jika Pinjol tidak merespons, eskalasi ke OJK.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah hak-hak ini berlaku untuk semua Pinjol?
Hak-hak ini berlaku penuh untuk Pinjol yang terdaftar di OJK. Untuk Pinjol ilegal, secara hukum mereka tidak punya kewenangan menagih sama sekali, sehingga posisi Anda lebih kuat lagi — semua tindakan penagihan mereka berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
Bagaimana cara melaporkan pelanggaran hak peminjam?
Lapor ke OJK di nomor 157 atau email [email protected] dengan menyertakan bukti pelanggaran (screenshot, rekaman). Untuk DC dari Pinjol anggota AFPI, bisa juga lapor ke AFPI di [email protected].
Apakah hak-hak ini masih berlaku meski saya yang berutang?
Ya, sepenuhnya berlaku. Hak Anda sebagai konsumen tidak hilang karena Anda memiliki utang. Punya utang tidak berarti Anda bisa diperlakukan semena-mena. Kewajiban Anda adalah membayar utang — kewajiban mereka adalah menagih sesuai aturan.
Mengetahui hak Anda adalah langkah pertama menghadapi tekanan DC. Jika hak-hak ini dilanggar, Anda punya jalur resmi untuk merespons. Tim ButuHuang.com bisa membantu Anda memahami langkah yang tepat di halaman konsultasi.